Selasa, 31 Maret 2015

INDONESIA = AKU


                Terlahir di negeri ini, aku bangga. Begitu banyak tersebar budaya dan Bahasa. Negara yang kaya akan sumber daya nya. Dimana pun kita bisa mendapat sumber air atau makanan. Indonesia merupakan negara kepulauan. Banyak pulau tersebar di negara ini. Dari Sabang sampai Merauke, dari sejumlah laut, sejumlah selat, sejumlah teluk serta sejumlah tanjung. Begitu kaya negara ini. Begitu indah negara ini. Indonesiaku.
            Berada di belahan bumi Asia tidak ada bedanya dengan yang lain. Memang hanya ada 2 musim tetapi kami begitu mencintai negara ini. Setiap musim panas, mengeluh karena begitu panas tetapi tetap ada senyum yang terbentuk di bibir. Setiap musim hujan, mengeluh karena banjir tetapi tetap ada tawa yang selalu menghiasi.
            Selalu rindu untuk pulang kerumah ini, Indonesia. Ada saja alasan untuk kembali karena tanah nya yang begitu kokoh, karena air nya yang mengalir deras, karena pohon nya yang sejuk. Begitu banyak alasan untuk tidak pergi dari sini. Untuk tetap tinggal disini. Masyarakatnya yang begitu sopan dan ramah. Pemerintahan nya yang adil dan berdaulat. Ketegasan diperlukan untuk setiap negara. Tegas merupakan pondasi bagi negara yang ingin maju. Taat dan patuh terhadap segala norma dan aturan yang sudah tercatat jelas dalam undang-undang.
            Banyak sekali budaya di Indonesia. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Begitu banyak budaya yang ada di Indonesia. Terlalu bangga dengan negara ini. Mungkin hanya sekian yang bisa dijabarkan. Begitu bangganya dengan Indonesia. Dengan semua isinya, budayanya, bahasanya dan semuanya. Terimakasih Indonesia. Terimakasih untuk semuanya dan segala isinya.