IDENTITAS NASIONAL
Istilah
identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara
etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”.
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian
harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau
. sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
Kata
“nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia,
dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang
harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang
mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi
manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas
Nasional Indonesia :
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Unsur-unsur
pembentuk identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa:
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-
perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa:
merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa,
Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan
(Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta
kepercayaan.
Pengertian Pancasila sebagai identitas Nasional
Sebagai
identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa
Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan
berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam
menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila
menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai
kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya
keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang
membedakan Indonesia dengan negara lain.
Naskah Pancasila
Pancasila
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak
pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut.
Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki
oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan
bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat
terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The
Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan
menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi
sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa
di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan
kebudayaan.
Perubahan
global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari
ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini
kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara
nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh
negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut
Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi
pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence
cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal
ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di
Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka
bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena
itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus
tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian
bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi
dengan penuh tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah
kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Alasan pancasila menjadi identitas bangsa
Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala
bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat
hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip
dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara
berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat
pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.