Kamis, 18 Juni 2015

IDENTITAS NASIONAL



IDENTITAS NASIONAL
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas Nasional Indonesia :
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Unsur-unsur pembentuk identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.      Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.      Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa: merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Pengertian Pancasila sebagai identitas  Nasional
Sebagai identitas nasional, Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
Naskah Pancasila
Pancasila
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam   Permusyawaratan Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
 Alasan pancasila menjadi identitas bangsa
Pancasila sebagai Kepribadian dan  Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.

KONFERENSI ASIA AFRIKA



KONFERENSI ASIA AFRIKA
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kerusuhan dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.
Presiden RI Joko Widodo, didampingi PM Malaysia Najib Razak, dan sejumlah pemimpin Asia Afrika lainnya, meresmikan Monumen Solidaritas Asia Afrika di Jalan Asia-Afrika, Bandung, Jumat (24/4/2015). Peresmian Monumen Solidaritas Asia Afrika ini dilakukan usai para tamu VVIP melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Bandung. Presiden RI membubuhkan tanda tangan pada prasasti di bawah di Tugu Bola Dunia yang khusus dibangun pada helatan bersejarah ini. Usai membubuhkan tanda tangannya, bergantian para kepala negara mengucapkan selamat. Mereka lalu berfoto bersama. Selain itu, dalam kegiatan yang berlangsung singkat itu, para pemimpin Asia dan Afrika juga menyempatkan diri berfoto di bawah Tugu Bola Dunia. Kegiatan yang sejak pagi diawali dengan Bandung Historical Walk, prosesi peringatan KAA di Gedung Merdeka, dan Shalat Jumat di Masjid Raya itu, kemudian dilanjutkan dengan jamuan siang bersama di Gedung Negara Pakuan, kediaman resmi Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang sebelumnya bertindak sebagai Khatib Shalat Jumat, sudah menunggu di Gedung Pakuan. Usai jamuan makan, para tamu negara satu persatu menuju Bandara Husein Sastranegara untuk pulang ke negara masing-masing.
Momen bersejarah Konferensi Asia Afrika menginjak usia ke-60 pada 2015 ini. Peringatan konferensi yang sangat berpengaruh terhadap perdamaian dunia tersebut akan berlangsung 19-24 April di Bandung dan Jakarta. Pada konferensi pers di Istana Presiden, Jum'at (9/1), Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi menyatakan bahwa Pemerintah akan mengundang 106 wakil negara dan 19 organisasi internasional untuk berpatisipasi dalam acara tersebut. Tema yang akan diusung dalam Peringatan ke-60 tahun Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika adalah "Penguatan Kerjasama Negara Selatan-Selatan".
"‎Tema yang akan kita jual dalam peringatan 60 tahun KAA adalah perkuatan, straigthening, kerjasama selatan-selatan. Akan tetapi, pada saat yang sama kita juga menginginkan agar kerjasama selatan-selatan ini juga memberikan kontribusi terhadap upaya untuk mempromosikan perdamaian dan kesejahteraan dunia," paparnya.
Rangkaian kegiatan yang direncanakan meliputi  pertemuan internal antarwakil negara pada 19-23 April 2015 di Jakarta. Rencananya dimulai pertemuan tingkat pejabat tinggi, diteruskan dengan pertemuan tingkat menteri, dan diakhiri dengan pertemuan tingkat kepala negara/pemerintahannya.
Sementara itu, acara puncak peringatan akan berlokasi di Bandung, tepatnya di Gedung Merdeka yang sekarang disebut sebagai Gedung Asia Afrika. Gedung tersebut adalah lokasi dimana Konferensi Asia Afrika dulu dilaksanakan pada 1955.Selain itu, ada beberapa acara besar lainnya yang akan digelar di Bandung seperti Asia Afrika Carnival dan Asia Afrika Forum Bisnis.
Ridwan Kamil selaku Walikota Bandung berencana akan memberlakukan hari libur pada 24 April 2015 sehingga warga Bandung dapat bergabung dalam perayaan tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak kurang dari 15 acara tingkat nasional akan disusun menuju peringatan puncak di Bandung.Selain itu, pada acara itu akan digelar konferensi HAM dan teknologi.Pihaknya juga akan mengundang CEO bisnis dunia.
"Akan ada parade lebih dari 100 negara peserta yang tampil dengan kostum nasional disertai musik masing-masing negara, mereka akan menampilkan budaya sendiri. Peringatakan Konferensi Asia Afrika tahun ini diwarnai banyak musik dan warna, pasti akan sangat berkesan," tambah Ridwan Kamil. 
Sementara itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa ini adalah momen yang sempurna bagi dunia untuk mengingat bahwa Indonesia telah memainkan sejarah penting dalam sejarah dunia. Ia berharap bahwa peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika dapat menghidupkan hal itu dan meminta agar semua pihak bisa mempersiapkan Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 dengan baik.
“Kita tahu ini adalah sebuah momentum yang sangat baik bagi negara kita untuk kembali mengingatkan kepada dunia bahwa kita mempunyai peran yang sangat besar pada saat itu dan kita ingin memori dan ingatan itu kita ingin angkat kembali,”jelas Jokowi.
Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, Indonesia harus mempersiapkan peringatan KTT Asia Afrika dengan baik. Mulai dari akomodasi, logistik, pengamanan protokol, dan juga dari segi petugas kesehatan. "Karena praktis waktunya tinggal 3 bulan lagi," tegas Jokowi.

Konferensi demi Perdamaian Dunia
Konferensi Asia Afrika diadakan usai Perang Dunia II, ketika kondisi keamanan dunia belum stabil dan terjadinya Perang Dingin antara Amerika Serikat (pemimpin Blok Barat)dan Rusia (pemimpin Blok Timur). Kedua kekuatan besar yang saling berlawanan dan mencari dukungan dari negara-negara di Asia Afrika tersebut juga saat itu terus mengembangkan senjata pemusnah massal sehingga situasi dunia selalu diliputi kecemasan terjadinya perang nuklir. Dari sinilah negara-negara yang baru merdeka menggalang persatuan mencari jalan keluar demi meredakan ketegangan dunia.
Pemerintah Indonesia, melalui saluran diplomatik melakukan pendekatan kepada 18 Negara Asia Afrika untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhadap ide pelaksanaan Konferensi Asia Afrika demi meredakan ketegangan dunia. Ternyata umumnya mereka menyambut baik dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah konferensi. Termasuk pula dukungan dan desakan dari Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India yang berharap segera melaksanakan konferensi setelah melakukan pertemuan langsung dengan  Perdana Menteri Indonesia, Ali Sastroamidjojo.
Demi menggagas konferensi, pada 28 - 29 Desember 1954, atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para perdana menteri peserta Konferensi Kolombo (Indonesia, India, Pakistan, Birma, Ceylon) mengadakan pertemuan di Bogor pada 28-31 Desember 1954 untuk membicarakan persiapan Konferensi Asia Afrika. Pertemuandi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan tentang agenda, tujuan, dan negara-negara yang diundang pada Konferensi Asia  Afrika, termasuk persiapan penyelenggaraan KAA.
Lima perdana menteri yang hadir dalam pertemuan di Bogor adalah: Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo dari Indonesia, Perdana Menteri Jawaharal Nehru dari India, Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah dari Pakistan, Perdana Menteri Sir John Kotelawa dari Srilanka, dan Perdana Menteri U Nu dari Myanmar. Kelima tokoh itulah yang kemudian dikenal sebagai Pelopor Konferensi Asia Afrika dengan hasil kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Konferensi Panca Negara dan Indonesia dipilih menjadi tuan rumah konferensi tersebut dimana Presiden Soekarno sebagai pemimpinpertemuan menunjuk Kota Bandung sebagai tempat berlangsungnya konferensi.
Konferensi Asia Afrika dilaksanakan Bandung dan dibuka oleh Presiden Soekarno. Para pemimpian negara yang hadir adalah: Jawaharlal Nehru dari India, Sir John Kottalawala of Srilanka, Muhammad Ali dari Pakistan, Norodom Sihanouk dari Kamboja, U Nu dari Myanmar, Abdel Nasser dari Mesir, Zhou En lai dari China, dan lainnya.
Konferensi Asia Afrika di Bandung berhasil meraih kesuksesan baik dalam merumuskan masalah umum, menyiapkan pedoman operasional kerjasama antarnegara Asia-Afrika, serta menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia. Hasil dari pertemuan tersebut kemudian dikenal sebagai "10 Dasasila Bandung" dimana di dalamnya memuat cerminan  penghargaan terhadap hak asasi manusia, kedaulatan semua bangsa, dan perdamaian dunia. Berikut adalah isi Dasasila Bandung.
  1. Menghormati hak-hak asasi manusia sesuai dengan Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan wilayah setiap bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan campur tangan dalam soal-soal dalam negara lain.
  5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau secara kolektif.
  6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan agresi terhadap negara lain.
  8. Menyelesaikan masalah dengan jalan damai.
  9. Memajukan kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Setelah kesepakatan dari Konferensi Asia Afrika di Bandung disusun, satu per satu negara di Asia dan Afrika memperjuangkan serta memperoleh kemerdekaannya. Hal ini jugalah yang memupuskan niatan kubu Blok Barat seperti Inggris, Belanda, Perancis dan Spanyol untuk meneruskan penjajahan dalam bentuk neokolonialisme.

Selasa, 21 April 2015

TENTANG DEMOKRASI


Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.

Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.

Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.

Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia

Pancasila sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti Pancasila pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Dalam hal ini ada dua hal yang mendasar yang digariskan secara sistematis, yaitu pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tata urut peraturan perundangan Republik Indonesia yang terdiri dari UUD 1945, ketetapan MPR, UU dan perpu, PP, keppres dan peraturan  pelaksanaan lainnya.

UUD 1945 sebagai sumber pokok sistem pemerintahan Republik Indonesia terdiri atas Hukum Dasar Tertulis, yaitu UUD 1945 (Pembukaan , Batang Tubuh dan Penjelasan) dan Hukum Dasar Tidak Tertulis, yaitu perjanjian dasar  yang dihormati, dijunjung tinggi serta ditaati oleh segenap warga Negara, alat, dan lembaga Negara dan diperlakukan sama seperti Hukum Dasar Tertulis.

Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan Mr. Muhammad Yamin yang disampaikan dalam pidato pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Pada siang harinya MR. M Yamin menyampaikan preambule UUD di dalamnya tercantum lima rumusan dasar Negara, yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijkasanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada akhirnya tersusunlah rumusan pancasila seperti yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebiksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pemahaman Tentang Demokrasi Indonesia
Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup kelompok yang ada di dalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat diartikan merupakan pola hidup berkelompok didalam organisasi Negara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut.
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan niai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. Ini berari bahwa :
1.Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintah Indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila)
2. Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah Pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas Pancasila.
3.Demokrasi Indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dari komitmen pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang pemerintahan atau politik.
4.Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila.
5.Pelaksanaan demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengamalan pancasila melaui poitik pemerintahan.
Berdasarkan pengertian tentang Demokrasi Indonesia, kita dapat menyimpulkan bahwa Demokrasi Indonesia adalah penting dan dapat dipertanggungjawabkan secara  ilmiah popular. Sementara itu, belum ada ketentuan pendapat para ahli mengenai rumusan pengertian atau definisi Demokrasi Indonesia yang  definitive.
Mekanisme Demokrasi Indonesia pada dasranya adalah keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai oleh nilai-nilai falsafah Pancasila dan yang berlangsung menurut hukum  yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak. Hukum yang tertinggi ini selanjutnya dijabarkan secara formal menjadi hukum dasar tertulis yang disebut UUD atau konstitusi. Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah Negara kesatuan/uni, united states republic of Indonesia. Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuatan menjadi enam, yaitu :
1.Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disebut Lembaga Konstitutif.
2.Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuatan Undang-undang disebut Lembaga Legislatif.
3.Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan disebut Lembaga Eksekutif.
4.Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai pemberi saran kepada penyelenggara pemerintah disebut Lembaga Konsultatif.
5. Mahkamah Agung (MA) sebagai Lembaga peradilan dan penguji undang-undang disebut Lembaga Yudikatif.
6. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Lembaga yang mengaudit keuangan Negara disebut Lembaga Auditatif.
Sistem demokrasi ini sebenarnya telah memberi gambaran tentang adanya tujuan yang ingin di capai oleh negara melalui hak-hak individual sesuai dengan asasinya dalam koridor manajemen nasional. Dalam sistem otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penyelenggaraan pemerintah didasarkan atas luasnya wilayah dan asas kewilayahan, yaitu daerah merupakan daerahnya pusat dan pusat merupakan pusatnya daerah. Daerah terbagi dalam daerah besar dan daerah kecil. Pemerintahan di daerah besar disebut pemerintahan daerah tingkat 1 yang sekaligus berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat yang berada di daerah tingakt II sekaligus sebagai perwakilan pusat di daerah kecil yang disebut kabupaten atau kota. Titik berat otonomi berada di daerah tingkat II, kecuali urusan luar negeri, moneter, pertahanan, dan keamanan.
sumber: www.google.com

Selasa, 31 Maret 2015

INDONESIA = AKU


                Terlahir di negeri ini, aku bangga. Begitu banyak tersebar budaya dan Bahasa. Negara yang kaya akan sumber daya nya. Dimana pun kita bisa mendapat sumber air atau makanan. Indonesia merupakan negara kepulauan. Banyak pulau tersebar di negara ini. Dari Sabang sampai Merauke, dari sejumlah laut, sejumlah selat, sejumlah teluk serta sejumlah tanjung. Begitu kaya negara ini. Begitu indah negara ini. Indonesiaku.
            Berada di belahan bumi Asia tidak ada bedanya dengan yang lain. Memang hanya ada 2 musim tetapi kami begitu mencintai negara ini. Setiap musim panas, mengeluh karena begitu panas tetapi tetap ada senyum yang terbentuk di bibir. Setiap musim hujan, mengeluh karena banjir tetapi tetap ada tawa yang selalu menghiasi.
            Selalu rindu untuk pulang kerumah ini, Indonesia. Ada saja alasan untuk kembali karena tanah nya yang begitu kokoh, karena air nya yang mengalir deras, karena pohon nya yang sejuk. Begitu banyak alasan untuk tidak pergi dari sini. Untuk tetap tinggal disini. Masyarakatnya yang begitu sopan dan ramah. Pemerintahan nya yang adil dan berdaulat. Ketegasan diperlukan untuk setiap negara. Tegas merupakan pondasi bagi negara yang ingin maju. Taat dan patuh terhadap segala norma dan aturan yang sudah tercatat jelas dalam undang-undang.
            Banyak sekali budaya di Indonesia. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Begitu banyak budaya yang ada di Indonesia. Terlalu bangga dengan negara ini. Mungkin hanya sekian yang bisa dijabarkan. Begitu bangganya dengan Indonesia. Dengan semua isinya, budayanya, bahasanya dan semuanya. Terimakasih Indonesia. Terimakasih untuk semuanya dan segala isinya.