Senin, 10 Oktober 2016

Analisis CSR pada PT. Freeport


PENDAHULUAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

TEORI
Corporate Social Responsibility
Pengertian Corporate Social Responsibility
         Perusahaan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat moderen, karena perusahaan merupakan salah satu pusat kegiatan manusia guna memenuhi kehidupannya. Selain itu, perusahaan juga sebagai salah satu sumber pendapatan negara melalui pajak dan wadah tenaga kerja. Menurut Wibisono (2007: 37), perusahaan merupakan lembaga yang secara sadar didirikan untuk melakukan kegiatan yang terus-menerus untuk mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia sehingga menjadi barang dan jasa yang bermanfaat secara ekomonis.
Istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970an dan semakin popular setelah kehadiran buku cannibals with FORKS: The triple Botton Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington mengembangkan 3 komponen penting suistabinable development, yakni economic growth, environment protection dan social equity yang ditugaskan the world Commission On Environmental and development (WCED) dalam brunrtland Report (1987), Elkington mengemas CSR dalam 3 fokus yakni 3P, singkatan dari profit, planet dan people (Wibisono, 2007: 46).
        Perusahaan yang baik tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi belaka (profit) melainkan pula memiliki kepedulian terhadap ketertarikan lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people). Secara umum Corporate Social Responsibility merupakan peningkatan kualitas kehidupan mempunyai adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota masyarakat untuk menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat dinikmati, memanfaatkan serta memelihara lingkungan hidup. Atau dengan kata lain merupakan cara perusahaan mengatur proses usah untuk memproduksi dampak positif pada komonitas atau citra yang baik. Salah satu definisi CSR Asia berbunyi “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, social dan longkungan serasa menyeimbangkan beragam kepentingan para stakeholders” (Ruslan: 1999).
           Defenisi dari CSR itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Di antaranya adalah defenisi yang dikemukan oleh Magnan & Ferrel (dalam Susanto, 2007: 53) yang mendefinisikan CSR sebagai : ”A business acts in socially responsible manner when its decision and actions account for and balance diverse stakeholder interest”. Defenisi ini menekankan kepada perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholder yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil para pelaku bisnis melalui perilaku yang secara sosial bertanggung jawab.
           Sedangkan Komisi Eropa membuat defenisi yang lebih praktis yang pada dasarnya adalah bagaimana perusahaan yang secara sukarela memberikan kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih (Susanto, 2007: 56). Sedangkan Elkington mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profits); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet earth) (Susanto, 2007: 56)
         Philip Kotler (2007: 33), dalam buku CSR: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, membeberkan beberapa alasan tentang perlunya perusahaan menggelar aktivitas itu. Disebutkannya, CSR bisa membangun positioning merek, mendongkrak penjualan, memperluas pangsa pasar, meningkatkan loyalitas karyawan, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya tarik korporat di mata investor.
Menurut Godo Tjahjono (2004: 63), CSR memang punya beberapa manfaat yang bisa dikategorikan dalam empat aspek, yaitu: license to operate, sumber daya manusia, retensi, dan produktivitas karyawan. Dari sisi marketing, CSR juga bisa menjadi bagian dari brand differentiation. Kini kita menyaksikan dan mengharap gairah perusahaan-perusahaan raksasa dunia untuk menerapkan program kepedulian sosial. Semoga ini tak hanya jadi sekedar angin segar ditengah kekosongan issu saja, melainkan mampu menjadi virus baik yang menyebar cepat di Indonesia.
Sedangkan menurut Widjaja dan Pratama (2008), setidaknya ada tiga hal pokok yang membentuk pemahama atau konsep mengenai CSR. Ketiga hal tersebut adalah :
  • Bahwa sebagai suatu artiticial person, perusahaan atau korporasi tidaklah berdiri sendiri dan terisolasi, perusahaan atau perseroan tidak dapat menyatakan bahwa mereka tidak memiliki tanggung jawab terhadap keadaan ekonomi , lingkungan maupun sosialnya;
  • Keberadaan (eksistensi) dan keberlangsungan (sustainability) perusahaan atau korporasi sangatlah ditentukan oleh seluruh stake holders-nya dan bukan hanya shareholders-nya. Para stakeholder ini, terdiri dari shareholder, konsumen, pemasok, klien, costumer, karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar dan mereka yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan (the local community and society at large );
  • Melaksanakan CSR berarti juga melaksanakan tugas dan kegiatan sehari-hari perusahaan atau korporasi, sebagai wadah untuk memperoleh keuntungan melalui usaha yang dijalankan dan/atau dikelola olehnya. Jadi ini berarti CSR adalah bagian terintegrasi dari kegiatan usaha (business), sehingga CSR berarti juga menjalankan perusahaan atau korporasi untuk memperoleh keuntungan.
Versi lain mengenai defenisi CSR diberikan oleh World Bank. Lembaga keuangan global ini memandang CSR sebagai ”the commitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representative the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development.” (yaitu komitmen bisnis dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan bekerjasama dengan para pegawai dan melibatkan komunitas lokal serta masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup, yang mana cara-cara ini baik untuk bisnis dan pembangunan). CSR Forum juga memberikan definisi, “CSR mean open and transparent business practices that are based on ethical values and respect for employees, communities and environment..” (CSR berarti praktek bisnis yang terbuka dan transparan berdasarkan nilai-nilai etis dan penghargaan bagi para pegawai, komunitas dan lingkungan). Sementara sejumlah negara juga mempunyai defenisi tersendiri mengenai CSR. Uni Eropa (EU Green Paper on CSR) mengemukakan bahwa, “CSR adalah suatu konsep dimana perusahaan mengintegrasikan keprihatinan terhadap lingkungan dan sosial terhadap kegiatan bisnis dan interaksi mereka dengan stakeholders mereka berlandaskan dasar sukarela. (Wibisono, 2007 : 8)

Reza Rahman (2009:13) mengemukakan sejumlah unsur yang menjadi tolak ukur CSR, yaitu:
  1. Continuity and Sustainability
Berkelanjutan dan berkesinambungan merupakan unsur vital dari CSR. Suatu kegiatan amal yang berdasar trend ataupun insidential, bukanlah CSR. CSR merupakan hal yang bercirikan long term perspective bukan instant, happening, ataupun booming.  Kegiatannya terencana, sistematis dan dapat di evaluasi. Kegiatan yang dilakukan corporat secara berkesinambungan dan berkelanjutan merupakan salah satu cara untuk mencegah krisis melalui peningkatan corporate image.
  1. Community Empowerment
Pemberdayaan komunitas membedakan CSR dengan kegiatan yang bersifat charity ataupun philantrophy semata. Tindakan-tindakan kedermawanan meskipun membantu komunitas ,tetapi tidak menjadikan mandiri. Salah satu indikasi dari suksesnya sebuah program CSR adalah adanya kemandirian yang lebih pada komunitas,dibandingkan dengan sebelum program CSR hadir.
  1. Two Ways
Proses komunikasi yang dilakukan dalam CSR, merupakan kampanye yang bersinergi dengan tindakan. Pendistribusian informasi mengenai komitmen sosial melalui berbagai sarana, serta kefektifan perusahaan mengkomunikasikan komitmen sosialnya kepada komunitas

Secara umum, Corporate Social Responsibility merupakan peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemamupuan manusia sebagai individu anggota komunitas untuk dapat menggapi keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara, atau dengan kalta lain merupakan cara perusahaan mengtur proses usaha untuk memproduksi dampak positif pada suatu komunitas, atau merupakan suatu proses yang penting dalam pengaturan biyaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholders baik secara internal (pekerja, shareholders, dan penanaman modal) maupun eksternal kelembagaan pengaturan umum, angota-anggota komunitas, kelompok komunitas sipil dan perusahaan lain).
Jadi, tanggung jawab perusahaan secara sosial tidak hanya terbatas pada konsep pemberian donor saja, tetapi konsepnya sangat luasdan tidak bersifat statis dan pasif dan statis, hanya dikeluarkan dari perusahaan akan tetapi hak dan kwajibanyang dimiliki bersama antara stakeholders. Konsep Corporate Social Responsibility melibatkan tanggungjawab kemitraan antara pemerinta, lembaga, sumberdaya komunitas, juga komunitas lokal (setempat). Kemitraan ini tidaklah bersifat pasif atau statis. Kemitraan ini merupakan tanggungjawab bersama secara sosial antara stakeholders
Standarisasi Pelaksanaan CSR di Indonesia

Pada tahun 2001, ISO-suatu lembaga internasional dalam perumusan standar atau pedoman, menggagaskan perlunya standar tanggungjawab sosial perusahaan (CSR standard). Setelah mengalami diskusi panjang selama hampir 4 tahun tentang gagasan ini, akhirnya Dewan managemen ISO menetapkan bahwa yang diperlukan adalah Standar Tanggungjawab Sosial atau Social Responcibility Standard (ISO, 2005). CSR merupakan salah satu bagian dari SR. Tidak hanya perusahaan yang perlu terpanggil melakukan SR tetapi semua organisasi, termasuk pemerintah dan LSM.
Penerapan CSR di perusahaan akan menciptakan iklim saling percaya di dalamnya, yang akan menaikkan motivasi dan komitmen karyawan. Pihak konsumen, investor, pemasok, dan stakeholders yang lain juga telah terbukti lebih mendukung perusahaan yang dinilai bertanggung jawab sosial, sehingga meningkatkan peluang pasar dan keunggulan kompetitifnya. Dengan segala kelebihan itu, perusahaan yang menerapkan CSR akan menunjukkan kinerja yang lebih baik serta keuntungan dan pertumbuhan yang meningkat.
Ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra (image) yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
ANALISIS
Analisis dan pengembangan
Ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidaknyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktik yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan pada masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"...dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa di atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat mana pun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut

Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan sebagai berikut:

" CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
Pelaporan dan pemeriksaan

Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:

*       Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
*       Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
*       Verite, acuan pemantauan
*       Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
*       Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Sementara aspek lingkungan—apalagi aspek ekonomi—memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan (sustainability report). Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan (sustainability report) merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.

Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR

Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 "Guidance on Social Responsibility"—direncanakan terbit pada September 2010—akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.

Hasil Survei "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.

Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.[4]

Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:

Sumberdaya manusia


Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan [5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.

Manajemen risiko


Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan—yang semuanya merupakan komponen CSR—pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.

Membedakan merek


Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu—biasanya yang terkait dengan produknya—yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.

Izin usaha


Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha di luar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Motif perselisihan bisnis


Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan yang, pada akhirnya, bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

TINJAUAN KASUS
             Beberapa permasalahan atau kasus CSR yang melibatkan PT Freeport Indonesia dan dipublikasikan oleh beberapa media di tanah air antara lain:
  1. Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006). Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global. (sumber : https://www.scribd.com/doc/234613592/Pelanggaran-Hukum-Dan-Etika-Bisnis-PT-Freeport-Indonesia)
  2. Keberadaan tambang emas terbesar di dunia yang berada di Papua sama sekali tidak memberikan keuntungan pada masyarakat sekitarnya. Freeport sebagai pengelola hanya ‘menyuap’ masyarakat dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana bantuan dan bina lingkungannya. Salah satu anggota DPR yang tergabung dalam tim pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Irene Manibuy mengatakan, saat ini masyarakat Papua tidak membutuhkan dana CSR. Papua butuh memperoleh komposisi saham Freeport untuk pengelolaan.
“Jangan kami hanya dikasih CSR Rp 1,3 triliun, jangan hanya CSR berdasarkan dividen hanya 1 persen dari pendapatan kotor. Kami butuh share dan mengatur sendiri pembangunan di sana, daerah kami,” ucap Irene dalam rapat bersama pemerintah di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).Jika saja pemerintah pusat memperjuangkan hak-hak Papua dalam Freeport maka pemerintah pusat tidak harus pusing memikirkan pembangunan Papua. Papua bisa mandiri dalam membangun daerahnya. “Pemerintah pusat tidak akan berat menghidupi kami,” katanya.

Bukan hanya masalah Freeport, Irene juga menyentil pemerintah pusat yang tidak pernah memperhatikan kesehatan masyarakat di Papua. “Kami di Papua tidak punya rumah sakit rujukan, seperti di sini ada pondok indah, MMC yang berstandar internasional. Jadi orang Papua berobat ke Jakarta dan ini kembali lagi pemasukan untuk Jakarta, dan untuk Papua tidak ada,” tutupnya. (sumber: http://www.merdeka.com/uang/rakyat-papua-butuh-kelola-tambang-bukan-csr-freeport.htm)
  1. Sejak 1967 hingga kini, PT Freeport menikmati hasil kekayaan alam di bumi cenderawasih, Papua. Perusahaan tambang yang berafiliasi ke Freeport-McMoRan yang bermarkas di Amerika Serikat itu tak henti menambang emas, perak, dan tembaga.Selama hampir setengah abad kehadiran Freeport di tanah Papua terus menerus memunculkan pelbagai masalah. Mulai dari setoran ke negara yang dinilai masih sangat rendah, hingga pelbagai alasan menyiasati larangan ekspor bahan mentah.
Permasalahan yang menyangkut Freeport tidak hanya soal setoran ke negara, tapi juga soal ketenagakerjaan dan peran perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Sejauh ini, hanya sebagian kecil karyawan Freeport yang berasal dari warga Papua. Hal itu diakui sendiri oleh petinggi Freeport Indonesia.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengatakan, hanya sekitar 30 persen sampai 36 persen pekerjaFreeport yang merupakan warga Papua.”Dari 31.000 pekerja, sekitar 30-36 persen warga Papua,” kata Rozik di Jakarta Convention Center, Rabu (22/1).Diakuinya, Perseroan telah didesak untuk menambah jumlah pekerja yang berasal dari Papua. Setidaknya hingga 45 persen dalam waktu lima tahun ke depan. Desakan tersebut berasal dari Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).”Seharusnya kata dia 100 persen, bukan 30 persen,” imbuh Rozik.Dia berdalih, Freeport memiliki standar kualitas pekerja yang harus dipenuhi oleh siapapun yang berminat untuk bekerja di Freeport . Rozik beralibi telah memprioritaskan warga setempat untuk menempati posisi pekerja di perusahaan penambang emas dan tembaga tersebut.

Rendahnya peran Freeport pada warga Papua pernah diutarakan oleh salah satu anggota DPR yang tergabung dalam tim pemantau otonomi khusus Aceh dan Papua, Irene Manibuy. Dia mengkritik peran Freeport hanya sebatas CSR saja. Irene mengatakan, saat ini masyarakat Papua tidak membutuhkan dana CSR dari Freeport . Papua butuh memperoleh komposisi saham Freeport untuk pengelolaan. “Jangan kami hanya dikasih CSR Rp 1,3 triliun, jangan hanya CSR berdasarkan dividen hanya 1 persen dari pendapatan kotor. Kami butuh share dan mengatur sendiri pembangunan di sana, daerah kami,” ucap Irene beberapa waktu lalu. Lembaga swadaya Kontras dua tahun lalu pernah melansir laporan fasilitas pekerja Freeport di lokasi tambang yang sangat memprihatinkan. Misalnya kamar karyawan yang kecil, tapi diisi lima sampai enam orang. Pekerja pun kerap mengeluh, lantaran remunerasi pegawai Indonesia tidak sama dengan sistem yang diterapkan Freeport-McMoRan di AS atau negara lain. Di cabang Freeport lain, upah karyawan berkisar USD 20-230 per jam. Sedangkan di Indonesia, sempat hanya USD 3 per jam. (sumber: http://theglobejournal.com/sosial/csr-freeport-tak-sejahterakan-masyarakat-papua/index.php)

Teori Utilitarian


PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang Masalah

                                Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

                                Dewasa ini, produsen harus lebih kreatif dalam mengembangkan usaha terutama usaha kecil. Dimulai dari usaha kecil yang akan berkembang menjadi usaha besar dan akan mendapatkan keuntungan yang besar juga sesuai dengan yang diusahakan.

2.       Teori

                Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

 

                Kelemahan Utilitarianisme:

                a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.

b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.

c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.

d. Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.

e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.

f. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

 

Kelebihan dan Kerugian Utilitarianisme:

a.   Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan

 

b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral

 

c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.

 

3.       Analisis

                Usaha kecil menengah yang dijual di rumah sangat membantu dalam mendapatkan keuntungan. Usaha nasi uduk yang dijual setiap hari sangat membuat keuntungan yang cukup besar. Awal dari usaha kecil yang akan berkembang menjadi perusahaan besar. Bias dengan membuka cabang di berbagai tempat. Tempat pembukaan cabang bias dilihat dari banyak segi.

Gelombang wirausaha mulai melanda masyarakat karena kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang sulit dipenuhi dari gaji seorang pegawai atau karyawan swasta. Bahkan dengan banyaknya PHK akhir-akhir ini, maka solusi wirausaha mulai dipertimbangkan oleh para korban PHK. Lantas usaha apa yang akan dimulai oleh para karyawan atau pegawai dan korban PHK ? Tentunya usaha yang mudah dilaksanakan dan modalnya terjangkau. Tulisan kali ini sekedar memberikan inspirasi dan informasi usaha kepada teman-teman yang ingin memulai usaha kuliner warung nasi uduk dan pecel ayam, meskipun banyak juga pilihan kuliner yang lain yang tentunya dipilih karena diminati.

 

Teori Utilitarian


PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang Masalah

                                Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

                                Dewasa ini, produsen harus lebih kreatif dalam mengembangkan usaha terutama usaha kecil. Dimulai dari usaha kecil yang akan berkembang menjadi usaha besar dan akan mendapatkan keuntungan yang besar juga sesuai dengan yang diusahakan.

2.       Teori

                Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.

 

                Kelemahan Utilitarianisme:

                a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.

b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.

c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.

d. Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.

e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.

f. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

 

Kelebihan dan Kerugian Utilitarianisme:

a.   Keuntungan dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan

 

b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral

 

c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.

 

3.       Analisis

                Usaha kecil menengah yang dijual di rumah sangat membantu dalam mendapatkan keuntungan. Usaha nasi uduk yang dijual setiap hari sangat membuat keuntungan yang cukup besar. Awal dari usaha kecil yang akan berkembang menjadi perusahaan besar. Bias dengan membuka cabang di berbagai tempat. Tempat pembukaan cabang bias dilihat dari banyak segi.

Gelombang wirausaha mulai melanda masyarakat karena kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang sulit dipenuhi dari gaji seorang pegawai atau karyawan swasta. Bahkan dengan banyaknya PHK akhir-akhir ini, maka solusi wirausaha mulai dipertimbangkan oleh para korban PHK. Lantas usaha apa yang akan dimulai oleh para karyawan atau pegawai dan korban PHK ? Tentunya usaha yang mudah dilaksanakan dan modalnya terjangkau. Tulisan kali ini sekedar memberikan inspirasi dan informasi usaha kepada teman-teman yang ingin memulai usaha kuliner warung nasi uduk dan pecel ayam, meskipun banyak juga pilihan kuliner yang lain yang tentunya dipilih karena diminati.

 

Senin, 25 April 2016

Perbedaan Skripsi, Thesis dan Disertasi

SKRIPSI

PENELITI:

Satria Bagus Handoko (Program Studi: Akuntansi, Universitas Gadjah Mada)

JUDUL PENELITIAN:

ANALISIS PENGARUH INFORMASI LAPORAN KEUANGAN (RASIO KEUANGAN) TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI INDONESIA PADA PERIODE 2012

ABSTRAK:

1METODE PENELITIAN:
Metoda analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan uji F, yaitu dengan menghubungkan variabel Net Profit Margin, Total Asset Turnover, Current Ratio, Debt to Equity Ratio terhadap variabel return saham untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dengan nilai α 5%.

MANFAAT PENELITIAN:

Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
  1. Peneliti: Untuk mempraktikkan teori yang diperoleh ketika menempuh masa study, serta memberikan bukti empiris terkait pengaruh informasi akuntansi terhadap harga saham perusahaan dan menambah wawasan dan ilmu yang lebih mendalam mengenai kondisi pasar modal di Indonesia.
  2. Investor: Khususnya untuk investor perusahaan manufaktur, yaitu sebagai tambahan bahan pertimbangan dalam membuat keputusan investasi, khususnya investasi instrumen saham, yaitu dengan mempertim-bangkan rasio-rasio yang dapat dilihat pada laporan keuangan.
HASIL:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi laporan keuangan yang diwakili oleh Net Profit Margin, Total Asset Turnover, Current Ratio, Debt to Equity Ratio tidak memiliki pengaruh terhadap return saham, karena memiliki p-value yang melebihi nilai α yang telah ditetapkan yaitu sebesar 24.92%.
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi laporan keuangan (pada penelitian ini diwakilkan oleh empat rasio yang telah dipilih oleh peneliti) tidak memiliki hubungan terhadap return saham. Perubahan harga pada pasar modal dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti faktor politik, rumor, bahkan berita global (nilai tukar mata uang). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Abdul Rohman pada tahun 2005, menunjukkan bahwa dalam proses pengambilan keputusan investor di Indonesia tidak menggunakan informasi akuntansi, tetapi lebih banyak pada informasi non akuntansi seperti rumor. Berdasarkan bukti empiris yang telah dihasilkan pada penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa informasi laporan keuangan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham perusahaan manufaktur yang lisitng di Indonesia pada periode 2012.

TESIS

PENELITI:

Sany H. Tetmilay (Program Studi: S2 Akuntansi, Universitas Gadjah Mada)

JUDUL PENELITIAN:

Studi atas Penyusunan dan Penggunaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Sebagai Sebuah Daerah Otonom Baru

ABSTRAK:

2.pngMETODE PENELITIAN:

Dianalisis dengan menggunakan metode deskiptif kualitatif.

KONTRIBUSI PENELITIAN:

Adapun kontribusi yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
  1. Kontribusi teori, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan pembanding bagi peneliti selanjutnya.
  2. Kontribusi praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
  3. Kontribusi policy making, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah yang terkait dengan perumusan kebijakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah otonomi baru.

HASIL:

  • Hasil analisis juga menunjukkan bahwa dorongan terhadap penyusunan LKPD didasari pada mekanisme coercive isomorphism sedangkan penyusunan laporan keuangan SKPD didorong oleh mekanisme coercive isomorphis dan normative isomorphism. Dorongan/motivasi terhadap penggunaan laporan keuangan SKPD didasari pada mekanisme coercive isomorphism.
  • Hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan pada bab VI dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Para pengelola keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten MBD belum memahami tentang penyusunan dan penggunaan laporan keuangan. Hal ini menunjukkan tingkat pemahaman para pengelola keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten MBD terhadap akuntansi masih sangat rendah.
  2. Masalah utama dalam penyusunan dan penggunaan laporan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten MBD adalah masalah SDM.
  3. Laporan keuangan belum digunakan dalam proses pengolaan keuangan karena minimnya pemahaman aparatur pengelola keuangan terkait arti dan peran laporan keuangan dan keterlambatan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
  4. Proses penyusunan laporan keuangan diasistensi oleh BPKP perwakilan provinsi Maluku dan dilakukan oleh orang-orang tertentu dalam SKPD sehingga tak terjadi pemerataan pemahaman aparatur terhadap penyusunan dan penggunaan laporan keuangan.
  5. Penyusunan laporan keuangan SKPD didorong oleh mekanisme coercive isomorphism dan normative isomorphism sedangkan penyusunan LKPD didorong oleh mekanisme coercive isomorphism.
  6. Penggunaan laporan keuangan SKPD maupun LKPD didorong oleh mekanisme coercive isomorphism.

DISERTASI

PENELITI:

Nurdiono, Se, Mm, Akt (Program Studi: S3 Ilmu Akuntans,i Universitas Gadjah Mada)

JUDUL PENELITIAN:

ANALISIS HASIL AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DI SELURUH INDONESIA

ABSTRAK:

3.pngMETODE PENELITIAN:

Menggunakan analisis regresi logistik.

KONTRIBUSI PENELITIAN:

Penelitian ini memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun praktik, berkaitan dengan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai berikut:
  1. Secara teoritis, hasil penelitian ini dapat memberikan bukti empiris beberapa faktor yang diduga memengaruhi hasil audit LKPD dengan mendasarkan pada teori keagenan (agency theory), konsep tata kelola pemerintahan, insurance hypothesis, rasionalitas terbatas (bounded rasionality), dan teori nilai berbasis sumber daya (resource based value) dalam pemerintahan daerah.
  2. Bagi pemerintah daerah hasil penelitian ini dapat memberikan masukan tentang faktor-faktor yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
  3. Kontribusi yang lain, hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi lembaga terkait misalnya Bupati/Walikota, Inspektorat Propinsi/ Kabupaten, BPKP, BPK, dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik. d. Bagi para praktisi di sektor pemerintah, hasil temuan ini dapat memberikan masukan tentang program-program yang dapat dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

HASIL:

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proporsi anggaran berpengaruh negatif signifikan pada hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah. Opini sebelumnya berpengaruh positif pada hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk variabel efektivitas pengendalian intern, tindak lanjut temuan BPK, dan kompetensi sumberdaya manusia tidak berpengaruh signifikan terhadap hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi secara teoritis maupun praktik berkaitan dengan kualitas LKPD.

Perbedaan antara Skripsi, Tesis dan Disertasi

Pengertian skripsi menurut Ndraha (1998) skripsi merupakan laporan pekerjaan lapangan dan membaca buku-buku untuk membentuk konsep baru yang meliputi fakta serta mengembangkan hipotesis antara variabel-variabel yang dijabarkan konsep tersebut. Skripsi terdiri dari 5 bab yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Tinjauan Pustaka, Bab III Metodologi Penelitian, Bab IV Analisis Dan Pembahasan, dan Bab V Kesimpulan Dan Saran.
Sedangkan pengertian tesis (thesis) menurut Ndraha (1998) tesis merupakan laporan yang sama seperti skripsi akan tetapi bertujuan untuk membangun teori baru atau mengembangkan teori lama. Tesis terdiri dari 4 bab yaitu Bab I Pengantar, Bab II Tinjauan Pustaka Dan Alat Analisis, Bab III Analisis Data Dan Pembahasan, dan Bab IV Kesimpulan Dan Saran.
Disertasi adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin Ilmu. Disertasi terdiri dari 5 bab yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Tinjauan Pustaka Dan Model Penelian, Bab III Metode Penelitian, Bab IV Analisis Hasil Penelitian, dan Bab V Simpulan, Saran dan Implikasi Kebijakan, Keterbatasan Penelitian.
Karakteristik Disertasi
  1. Berfokus pada kajian mengenai salah satu disiplin Ilmu Pendidikan sesuai dengan bidang yang dipelajari.
  2. Kajian berfokus pada penemuan baru dalam disiplin ilmu yang dikaji secara mendalam.
  3. Mengunakan data primer sebagai data utama, ditunjang oleh data sekunder apabila diperlukan.
  4. Ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, kecuali untuk program studi bahasa asing.
Berikut Tabel Perbedaan Umum antara Skripsi, Tesis dan Disertasi yang saya sajikan dalam bentuk tabel , yang bertujuan untuk mempermudah anda dalam memahami perbedaannya:
NoAspekSkripsiTesisDisertasi
1JenjangS1S2S3 (tertinggi)
2PermasalahanDi angkat dari pengalaman empiric dan tidak mendalamDiangkat dari pengalaman empirik dan teoritik, bersifat  mendalamDiangkat dari kajian teoritik yang didukung fakta empiric yang bersifat sangat mendalam
3Kemandirian penulis60% peran penulis, 40% pembimbing80% peran penulis, 20% pembimbing90% peran penulis, 10% pembimbing
4Bobot IlmiahRendah – sedangSedang – tinggi.  Pendalaman / pengembangan terhadap teori dan penelitian yang adaTinggi, Tertinggi dibidang akademik.   Diwajibkan mencari terobosan dan teori baru dalam bidang ilmu pengetahuan
5PemaparanDominan deskriptifDeskriptif dan AnalitisDominan analitis
6Model AnalisisRendah – sedangSedang – tinggiTinggi
7Jumlah rumusan masalahSekitar 1-2Minimal 3Lebih dari 3
8Metode / Uji statistikBiasanya  memakai uji Kualitatif / Uji deskriptif, Uji statistik parametrik (uji 1 pihak, 2 pihak), atau Statistik non parametrik (test binomial, Chi kuadrat, run test), uji hipotesis komparatif, uji hipotesis asosiatif, Korelasi, Regresi, Uji beda, Uji Chi Square, dllBiasanya memakai uji Kualitatif  lanjut  /  regresi ganda, atau korelasi ganda, mulitivariate, multivariate lanjutan (regresi dummy, data panel, persamaan simultan, regresi logistic, Log linier analisis,  ekonometrika static & dinamik, time series ekonometrik) Path analysis, SEMSama dengan tesis dengan metode lebih kompleks, berbobot yang bertujuan mencari terobosan dan teori baru dalam bidang ilmu pengetahuan
9Jenjang Pembimbing/ PengujiMinimal MagisterMinimal Doktor dan Magister yang berpengalamanMinimal Profesor dan Doktor  yang berpengalaman
10Orisinalitas penelitianBisa replika penelitian orang lain, tempat kasus berbedaMengutamakan orisinalitasHarus orisinil
11Penemuan hal-hal yang baruTidak harusDiutamakanDiharuskan
12Publikasi hasil penelitianKampus Internal dan disarankan nasionalMinimal NasionalNasional dan Internasional
13Jumlah rujukan / daftar pustakaMinimal 20Minimal 40Minimal 60
14Metode / Program statistik yang biasa digunakanKualitatif / Manual, Excel, SPSS dllKualitatif lanjut / SPSS, Eview, Lisrel, Amos dllKualitatif lanjut / SPSS, Eview, Lisrel, Amos dll
Sumber :  Agung Wahyudi Biantoro,  Metode Penelitian Ekonomi Islam, 2009
Referensi:

Rabu, 30 Maret 2016

Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Harga Barang

Artikel berita diambil dari situs detik.com hari Selasa, 29 Maret 2016
Judul artikel adalah Penurunan Harga BBM Tak Pengaruhi Harga Barang.
Analisis artikel:
·         Paragraf dalam artikel tersebut adalah paragraf deduktif
·         Wujud evidensi dalam artikel tersebut dalam bentuk informasi. Tidak ada wujud data dalam berita tersebut. Informasi ditujukan di setiap kalimat yang terdapat dalam berita tersebut.
Kesimpulan dari artikel ini adalah inferensi. Cara menguji data dalam artikel tersebut melalui autoritas. Dilakukan wawancara langsung ke bagian lembaga atau badan yang berwenang menangani kasus tersebut.

Contoh Paragraf Generalisasi:
Tio merupakan salah satu mahasiswa di Universitas Gunadarma. Dia mengambil jurusan Teknik Mesin. Selama perkuliahan dia selalu mendapat predikat baik di mata dosen. Alasan nya adalah karena dia suka dengan jurusan yang dia ambil. Maka dia akan selalu bersikap sopan dan baik di setiap mata kuliah.
Contoh Paragraf Analogi:
Perempuan itu sangat cantic seperti bulan yang sedang menerangi bumi. Wajahnya yang lembut memiliki khas tersendiri seperti bulan di langit yang menyinari bumi dengan lembut. Bagai pinang di belah dua, perempuan itu menampakkan kecantikan alami seperti bulan menyinari bumi secara alami pula.
Contoh Paragraf Akibat-Akibat:
Indonesia menjadi salah satu negara berkembang di dunia. Hal ini tidaklah baik bagi negara. Setiap negara menginginkan predikat negara maju dengan hasil bumi nya sendiri. Masyarakat yang kurang dalam pendidikan sangat mempengaruhi. Indonesia butuh orang-orang yang berpikiran jernih jauh ke depan demi kemajuan bangsa.

Jumat, 18 Maret 2016

Darurat Pedofilia Belum Berakhir



Artikel berita diambil dari koran Republika hari Jumat, 16 Oktober 2015.
Judul artikel adalah Darurat Pedofilia Belum Berakhir.
Analisis artikel:
·         Paragraf dalam artikel tersebut adalah paragraf deduktif
·         Wujud evidensi dalam artikel tersebut dalam bentuk data dan informasi. Data terdapat di paragraf 11 ditunjukkan pada kalimat “Dari Januari hingga September 2015, kasusnya sudah mencapai angka 53”. Secara tidak langsung dari kalimat tersebut juga terdapat informasi jangka waktu yang diambil yaitu bulan Januari sampai September 2015.
·         Selain data itu juga terdapat data lain yang ditunjukkan dari paragraf 10 dalam kalimat “Di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dalam semester pertama 2015 jumlahnya mencapai 49 kasus”. Dalam kutipan kalimat diatas juga terdapat informasi daerah yaitu Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
·         Banyak informasi juga yang terdapat dalam artikel tersebut antara lain terdapat dalam paragraf 13 yang ditunjukkan dari kalimat opini Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda yang menyatakan bahwa saat ini kekerasan seksual, khususnya pedofilia, sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya dari pihak keluarga dan sekolah, saat ini orang asing yang bermoduskan menjadi tenaga pengajar dan relawan di Indonesia banyak yang merupakan pedofil.
·         Kesimpulan dari artikel ini adalah inferensi. Cara menguji data dalam artikel tersebut melalui autoritas. Dilakukan wawancara langsung ke bagian lembaga atau badan yang berwenang menangani kasus tersebut.